Astaga, Orangtua Korban Pergoki Bang Ipul dan Anaknya Sedang...

Astaga, Orangtua Korban Pergoki Bang Ipul dan Anaknya Sedang...

Saiful Jamil saat di Polsek Kelapa Gading. (foto: ist/liputan6)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil jadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja pria berinisial DS (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kelapa Gading telah menerima laporan tersebut.

"Ada laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di lokasi kejadian Kelapa Gading, hari ini pukul 04.00 WIB. (Pelapor) Seorang anak laki-laki berinisial DS, pelaku yang dilaporkan berinisial SJ," Iqbal menjelaskan, Kamis (18/2/2016).

Menurut dia, berdasarkan laporan, korban pertama kali bertemu Saiful Jamil di sebuah acara musik dangdut sekitar 2 atau 3 minggu lalu.

DS yang sudah 3 kali menonton acara tersebut disuruh mendatangi rumah Bang Ipul, panggilan akrab Saipul Jamil. Dia juga disuruh memijat tubuh Ipul. Tak sampai di situ, Ipul pun meminta DS melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Kurang lebih 2-3 minggu lalu, korban dan pelaku diduga sudah 3 kali ketemu. Di situ korban mengaku bahwa disuruh memijat oleh SJ, setelah itu ada permintaan-permintaan tak senonoh," kata Iqbal.

Saat kejadian terbaru, korban DS dan rekannya bertandang ke kediaman Ipul di Jalan Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pengangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Korban yang masih berstatus pelajar menelepon orangtuanya pukul 04.00 WIB. Dia menceritakan tentang kelakuan Ipul.

Dia mengaku telah dipaksa oral seks oleh Ipul. Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi rumah Ipul dan memergokinya sedang melakukan oral ke anaknya. Orangtua DS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading. Polisi sedang melakukan visum terhadap korban.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews