Kejati Minta Keterangan Mantan Sekda Karimun dan Kadis Pariwisata

Kejati Minta Keterangan Mantan Sekda Karimun dan Kadis Pariwisata

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau meminta keterangan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Karimun sejak Selasa (16/2/2016). Pemanggilan terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahun 2010-2013.

Pemeriksaan berlangsung secara marathon di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun.

‘’Kita masih mengumpulkan bahan dan keterangan sejak beberapa hari lalu,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejari Tanjungbalai Karimun Aji Satrio, Rabu (17/2/2016).

Menurut Aji Satrio, Kejari Karimun hanya sifatnya membantu dalam meminta keterangan.

“Tapi, kasus apa saya tidak tahu itu ranahnya Kejati Kepri, silahkan konfirmasi kepada mereka ya,'' kata dia. 

Kepala dinas yang diperiksa diantaranya Kadis Pariwisata dan Budaya Syuryaminsyah, Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Karimun, Tejaria dan Mitrayati, Wahyu dan beberapa staff SKPD, serta mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Muhammad Taufiq Ilyas. 

Mantan Sekda Karimun HM Taufiq Ilyas usai periksa enggan meladeni pertanyaan wartawan. Ia berlalu menuju mobil pribadinya yang sudah menunggu.

Begitu juga dengan Tejaria. “Nantilah ya, dek saya buru-buru,'' kata dia. Syuryaminsyah saat diwawancarai mengatakan, pemanggilan dirinya terkait dana bansos yang diterima Dinas Pariwisata.

Ia mengaku, Dinas Pariwisata dan Budaya Karimun pernah menerima bansos sekitar tahun 2011-2012 silam. Jumlahnya sekitar Rp 50 juta. Dan tahun berikutnya Rp80 juta.

“Ditahun 2011 ada, kemudian tahun 2012 Rp 80 juta ntuk HUT Kabupaten Karimun. Tapi tidak di plot di dinas, itu sudah seizin dari pimpinan (Bupati),'' tuturnya. 

Tidak saja, SKPD di lingkungan Pemda Karimun, ada beberapa organisasi kemasyarakatan yang menerima bansos Pemda Karimun tidak luput untuk memberikan keterangan kepada pihak Kejati Kepri. 

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews