Ini Pernyataan Kapolresta Barelang Soal Hasil Operasi di Kampung Aceh

Ini Pernyataan Kapolresta Barelang Soal Hasil Operasi di Kampung Aceh

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang beserta jajaran TNI di Kampung Aceh, Mukakuning, Batam, mengamankan sebanyak 16 orang dan barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, senjata rakitan dan mesin gelper.
 
"Mereka akan kita proses, yang terindikasi narkoba kita serahkan ke Satres Narkoba. Untuk senjata tajam dan mesin permainan akan diproses oleh reskrim," terang Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, Selasa (16/2/2016) siang, di Polresta Barelang.

Dalam penggerebekan kali ini barang bukti yang ditemukan mengalami penurunan, dimana sebelumnya masih banyak mendapat barang bukti narkoba.

"Situasi Kampung Aceh tidak seperti dulu. Sekarang bisa dikatakan mengalami penurunan, dari data sebelumnya," papar Helmy.

Kombes Helmy mengatakan, menumpas menghilangkan jaringan narkoba di Kampung Aceh tidak bisa dilakukan seketika tapi nantinya perlahan akan hilang dengan sendirinya. Sebab setiap kejahatan yang terjadi berasal dari manusia itu sendiri.

"Kejahatan tidak bisa dihilangkan, karena berasal dari manusia sendiri, kalau tidak mau ada kejahatan kita mati saja," papar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews