Terkuak, Kepala Satpol PP Batam Akui Banyak Gelper Tidak Sesuai Perda

Terkuak, Kepala Satpol PP Batam Akui Banyak Gelper Tidak Sesuai Perda

Salah satu arena gelper yang pernah digerebek polisi belum lama ini. (foto: istimewa)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam, Hendri mengakui banyak gelanggang permainan (gelper) di Batam tidak sesuai dengan Perda Pariwisata. Terutama terkait jenis operasi dan izin lokasi.

Namun, ia mengaku tidak berwenang menertibkan gelper yang tidak berizin atau yang berbau judi. "Satpol PP adalah penindak. Seharusnya BPM membentuk tim dan mengumpulkan instansi terkait seperti dinas pariwisata dan Satpol PP mengenai banyaknya gelper tidak sesuai izin. Saat ada permintaan, baru Satpol PP bisa bergerak," katanya.

Hendri membantah ada tudingan Satpol PP juga menerima setoran. Ia mengaku tidak pernah menerima uang dari pihak gelper untuk mengamankan lokasi mereka. "Sekali lagi, kami tidak berwenang melakukan penertiban kecuali diminta oleh BPM sebagai pihak yang mengeluarkan izin," ujarnya, Minggu (14/2/2016).

Dari data yang diperoleh Batamnews.co.id, gelanggang permainan diatur dalam Perda Kepariwisataan Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001, Dalam pasal 6 terdapat Jenis Usaha Kepariwisataan di dalamnya ada mengatur tentang Gelanggang Permainan Elektronik.

Dan penempatannya diatur di Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif. Hal ini termaktub dalam BAB XV yang mengatur tentang Kawasan Kepariwisataan.

Lebih detailnya dalam pasal 26 (1) menyebut Kawasan Wisata Eksklusif dibuat bertujuan menghapuskan berbagai dampak negatif dari pembangunan pariwisata di Kota Batam maka perlu dilakukan suatu proses penertiban dengan cara menempatkan usaha pariwisata sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2) bagian  (c) nomor (2) Peraturan Daerah ini ke dalam suatu kawasan khusus diperuntukkan bagi wisatawan mancanegara.

Selanjutnya, pasal 38 ayat (2) mengatur Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif ditujukan hanya untuk wisatawan mancanegara dan ditempatkan pada suatu kawasan khusus dan jauh dari pemukiman penduduk.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews