Rawan Penyelundupan, BP Batam: Perlu Tambah Pelabuhan Resmi Antar Pulau

Rawan Penyelundupan, BP Batam: Perlu Tambah Pelabuhan Resmi Antar Pulau

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam mengusulkan pelabuhan antar pulau yang resmi di Batam. Hal itu mengingat Batam rawan penyelundupan dengan kondisi saat ini.

Penambahan pelabuhan itu dengan cara menjadikan pelabuhan rakyat yang ada saat ini menjadi pelabuhan resmi. Pengiriman barang domestik pun bisa terlayani.

"Selama ini sering terjadi penyelundupan barang antar pulau karena banyak pelabuhan tidak resmi. Hal tersebut terjadi karena tidak ada pelabuhan kecil melayani pengiriman barang resmi," ujar Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Tri Novianta Putra di Batam baru-baru ini.

Sebagai daerah non pabean, barang-barang yang keluar dari Batam harus dikenakan pajak. 

"Mereka (penyelundup) main kirim saja, seharusnya barang keluar Batam harus bayar pajak," kata Tri Novianta.

Sambungnya, BP Batam mengusulkan sekitar tujuh pelabuhan tambahan dan dilengkap dengan petugas Bea dan Cukai dan institusi yang berwenang lainnya. 

"Kami sebelumnya usulkan sekitar tujuh pelabuhan agar melayani pengiriman keluar Batam. Fasilitas pelabuhan harus ada pelayanan BC dan institusi pelabuhan lain," kata dia.

Ia menambahkan, selama ini banyak barang diselundupkan keluar Batam melalui pelabuhan-pelabuhan rakyat yang banyak tersebar. Seharusnya barang-barang tersebut hanya beredar di Kota Batam saja.

"Selain kebutuhan pokok masyarakat, produk lain yang sering diselundupkan seperti telepon gengam dan rokok non cukai yang seharusnya hanya beredar di Batam," ucapnya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews