Gelper Salahi Perda dan Berbau Judi Tapi Tetap Beroperasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Gelper Salahi Perda dan Berbau Judi Tapi Tetap Beroperasi, Ternyata Ini Penyebabnya

Polisi memeriksa mesin-mesin gelper saat penggerebekan di Batam belum lama ini. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri Syamsul Paloh menduga sejumlah oknum di Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam menerima suap untuk mengurus atau mengeluarkan izin gelanggang permainan yang terindikasi judi.

"Beragam, seperti yang dikatakan pengusaha gelper, mereka harus menyiapkan dana Rp 100 juta dan bahkan lebih," ujar Syamsul, kepada Batamnews.co.id, Jumat (12/2/2016).

Selain itu, sambung Syamsul, belum lagi dana koordinasi jumlahnya puluhan dan bahkan ratusan juta setiap bulan yang harus diatur untuk oknum-oknum aparat tertentu jika ingin usahanya berjalan lancar.

"Pertanyaannya, bila usaha tersebut resmi/legal sesuai aturan hukum, mengapa begitu bernilainya harga izinnya dan harus mengatur sekian banyak uang pelicin untuk mendapatkan izin," kata dia.

Ia menambahkan, apakah usaha ini sesuai dengan izin, seperti izin yang dikeluarkan untuk permainan anak-anak dan keluarga.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda jauh, pengunjung dan pemainnya semua didominasi orang dewasa.

"Pengunjung dan pemainnya 90 persen dewasa, dan ruangannya juga full smoking dan full house music. Selain itu tempat lokasi tersebut diduga kerap dimanfaatkan untuk pertemuan pemesan dan pengedar narkoba," ujarnya.

Selain itu, keberadaan gelper yang ada di Batam sebagian besar menyalahi Perda Kepariwisataan Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001. Sebab, di aturannya wajib berdiri di kawasan khusus dan harus memiliki izin lokasi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews