Pengakuan Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun dengan Iming-iming Pekerjaan

Pengakuan Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun dengan Iming-iming Pekerjaan

Pelaku pemerkosaan (kanan). (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pelaku pemerkosaan gadis berusia 19 tahun dan mahasiswi, Beni Purba alias Randa DG, mengakui perbuatannya. Beni mengaku telah memperkosa dan mencuri barang milik korban.

"Saya sudah memperosa dan mencuri, awalnya saya iming-imingi dengan pekerjaan,” ujar Beni saat ditanya usai ekspos, Jumat (12/2/2016) di Polsek Batu Ampar.

Pelaku juga mengatakan perkenalan berawal melalui media sosial, dengan memposting lowongan kerja. Pelaku juga mengaku sebagai staf humas di DPRD Kota Batam.

"Saya mengaku sebagai humas DPRD, dan menjanjikan pekerjaan kepada dia (korban)," ujar  Beni.

Setelah itu, pelaku dan korban membuat janji untuk bertemu disebuah tempat. Dan pelaku berinisiatif menyewa sebuah kamar hotel di Jodoh. 

Setelah berada di kamar, pelaku tidak melakukan pemaksaan untuk melayani nafsu bejatnya.

"Saya nggk ada maksa, saya janjiin pekerjaan dengan syarat bersetubuh, dia membuka pakaian sendiri di kamar mandi, dan lampu kamar saya matikan," terang pelaku.

Setelah menyetubuhi korbannya, pelaku menyuruh korban untuk membersihkan badan ke kamar mandi. Pas dikamar mandi, pelaku mengambil handphone dan menjualnya.
 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews