Usai Memperkosa Gadis 19 Tahun, Ini yang Dilakukan Beni

Usai Memperkosa Gadis 19 Tahun, Ini yang Dilakukan Beni

Polisi memperlihatkan pelaku pemerkosaan gadis 19 tahun di Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gadis 19 tahun diperkosa seorang pemuda 22 tahun di sebuah hotel di Jodoh, Batam. Pelaku bermodus membuka lowongan kerja dan melakukan sesi wawancara.

Saat berada di kamar pelaku bernama Beni Purba alias Randa DG (22), kemudian memperkosa WN.

WN tak kuasa melawan. Usai pemerkosaan itu, Randa kemudian meminta korbannya ke kamar mandi. 

Pada saat wanita tersebut tengah di kamar mandi membersihkan tubuh, Randa menguras harta bendanya.

"Setelah memperkosa, pelaku menyuruh korban ke kamar mandi. Saat dikamar mandi pelaku mengambil barang korban dan pergi," ujar Waka Polsekta Batu Ampar, AKP Syarifuddin, Jumat (12/2/2016).

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews