ATB Polisikan Pencurian Air di Kampung Air

ATB Polisikan Pencurian Air di Kampung Air

Petugas mengawal ATB memutus pipa air ilegal di Kampung Air, pekan lalu. (foto: iskandar/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - PT. Adhya Tirta Batam (ATB) akhirnya melaporkan kasus pencurian air di rumah liar Kampung Air, Batam Centre, ke pihak kepolisian. Perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut melaporkan kasus pencurian itu pekan lalu ke Polsek Batam Kota.

“Satu hari setelah melakukan inspeksi dan pemutusan di lokasi pencurian, kami langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini kasus pencurian air tersebut masih dalam tahap penyelidikan polisi,” ungkap Legal Manager ATB, Fuad Yulmardi, rilis yang diterima batamnews.co.id, Senin (9/2).

Saat ditanya apakah perusahaan air minum yang sudah beroperasi sejak tahun 1995 tersebut mencurigai oknum tertentu, Fuad menegaskan pihaknya tidak mau berasumsi. ATB tidak mau menuduh oknum tertentu. Perusahaan air minum tersebut menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian itu kepada penyidik.

“Nanti kita tunggu saja penyidikan dari polisi. ATB hanya membantu dengan memberikan bukti-bukti agar memudahkan pihak kepolisian mengungkap kasus ini. Harapan kami, kasus ini cepat terungkap dan pelaku diganjar sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi kasus serupa di masa mendatang,” harap Fuad.

Hal senada disampaikan oleh Corporate Communication Manager ATB, Enriqo Moreno. Ia menuturkan pencurian air yang dilakukan secara professional tersebut tidak hanya merugikan ATB, namun juga merugikan pelanggan yang tinggal di sekitar lokasi pencurian air.

“Bila terjadi pencurian air, apalagi yang bersifat masif dan professional seperti yang dilakukan di Kampung Air, pelanggan ATB yang tinggal di sekitar wilayah tersebut akan terdampak. Suplai dan tekanan air kepada pelanggan di sekitar lokasi akan berkurang,” ujar Enriqo.

Selain merugikan pelanggan dan ATB, pencurian air juga akan merugikan Batam di masa mendatang. Apalagi air baku Batam terbatas dan hanya mengandalkan air baku yang ditampung di lima dam. Bila pencurian air terus terjadi, bukan tidak mungkin Batam akan mengalami krisis air.

“Oleh karena itu, bila warga mengetahui ada pencurian air, diharapkan untuk segera melaporkan hal tersebut kepada ATB. Pelaporan tersebut bisa disampaikan melalui call centre ATB di no 0778-467111 atau melalui sosial media facebook @atbbatam atau twitter @atbbatam,” himbaunya.

Ia menegaskan, bila warga melaporkan pencurian air, mohon melampirkan alamat lengkap lokasi pencurain tersebut dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Bila identitas pelapor tidak ingin diketahui, bisa menyampaikan melalui inbox. ATB menjamin kerahasiaan pelapor.

“Selain itu, bila ada warga ruli Kampung Air yang merasa dirugikan oleh oknum yang mencuri air ATB, bisa langsung melaporkan ke kepolisian. Saat kami melakukan inspeksi awal Februari 2016 lalu, beberapa warga ada yang sudah dikutip uang oleh oknum tersebut untuk biaya sambung atau biaya lain-lain. Bila dirasa merugikan, kami sarankan laporkan saja ke ke polisi,” tutupnya.

(is/rls)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews