Operasi Sebulan Saja, Polresta Barelang Panen 48 Motor Curian dan 24 Tersangka

Operasi Sebulan Saja, Polresta Barelang Panen 48 Motor Curian dan 24 Tersangka

Para pelaku curanmor yang ditangkap jajaran Polresta Barelang. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang berhasil mengungkap sindikat besar pencurian sepeda motor di Kota Batam. Dari hasil operasi dan pengembangan terhadap kejahatan pencurian sepeda motor selama bulan Januari 2016 di Kota Batam dari 12 polsek yang ada, polisi menangkap 24 orang tersangka dan mengamankan 48 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmi Santika, mengatakan, dalam operasi yang dilakukan jajaran kepolisian beserta hasil pengembangan terhadap kasus pencurian sepeda motor di Kota Batam, pihakbya telah berhasil mengamankan 24 orang tersangka dengan barang bukti 48 unit sepeda motor.

"Pengungkapan ini dari 12 polsek yang ada di Batam sejak awal bulan Januari 2016," papar Kombes Pol Helmi Santika, saat ekspos di halaman Polresta Barelang, Rabu (10/2/2016) petang.

Kemudian, dari 24 tersangka tersebut, 3 orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas kerena berusaha kabur dan melawan aparat. Ada juga yang merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara.

"Tiga diantara terpaksa kami lumpuhkan, sebab melawan dan berusaha kabur, dan juga ada residivis dalam kasus yang sama,"ujar Kapolresta Barelang.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews