Penjabat Gubernur Lantik Anggota KPPAD Kepri 2016-2021

Penjabat Gubernur Lantik Anggota KPPAD Kepri 2016-2021

Pelantikan anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri masa jabatan 2016-2021 oleh Pj Gubernur Kepri. (foto: istimewa)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto melantik lima orang anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri masa jabatan 2016-2021 dilantik oleh bertempat di ruang rapat utama lantai empat Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (9/2/2016).

Kelima orang yang dilantik tersebut masing-masing Muhammad Faisal, SH MM dari unsur organisasi profesi: Dra Marlia Sari Dewi, MM dari unsur masyarakat peduli perlindungan anak, Mahmud Syaltut, S Psi dari unsur organisasi sosial, Eri Syahrizal, S.Pd, M.Pd dari unsur organisasi kemasyarakatan; dan Titi Sulastri, M.Pd dari unsur pemerintah.

Kepada kelima anggota KPPAD yang baru dilantik tersebut Pj Gubernur Kepri Nuryanto mengharapkan semoga semuanya bisa menjalankan amanah dengan baik. Sedikitnya ada empat point yang diutarakan Gubernur yang harus dilaksanakan oleh anggota KPPAD Kepri. Pertama harus membesarkan KPPAD menjadi suatu lembaga yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.

Kedua, KPPAD dituntut mampu meningkatkan kepedulian masyarakat sesuai dengan fungsinya yaitu memihak hak anak dengan sebaik-baik nya. Ketiga, meningkatkan kompetensi dalam melakukan tugas tugas dan tidak terpengaruh dengan menyebabkan kinerja tidak mandiri dan tidak independen.

Adapun yang terakhir, anggota KPPAD secara rutin diminta agar memberikan laporan atau masukan kepada pemerintah Provinsi Kepri dalam rangka perbaikan maupun peningkatan pemenuhan hak-hak anak.

"Tanpa komisi ini penegak hukum tidak akan bisa berjalan sendiri, karena dasarnya adalah rekomendasi dari KPPAD. Semuanya berjalan dengan fungsinya masing-masing. Dan saya mengucapkan selamat kepada kelima angota komisi yg baru dilantik ini. Semoga ke depannya bekerja dengan baik," kata Nuryanto seperti dilansir situs kepriprov.go.id.

(ind/kepriprov.go.id)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews