Di Malaysia Lolos, di Karimun Aksi Ucok Berakhir

Di Malaysia Lolos, di Karimun Aksi Ucok Berakhir

Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawijaya dan Kasat Narkoba Polres AKP Hendriyanto memperlihatkan tersangka dan barang bukti. (Foto: Jimmy/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Seorang tersangka kepemilikan sabu-sabu, Ucok, menyimpan sabu di balik sendal hak tinggi dari Malaysia ke Tanjungbalai Karimun. Namun aksinya tercium dan ia diringkus aparat kepolisian di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

Ia ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun saat membawa barang haram seberat 2,20 gram itu di dalam mobil Kijang Innova pukul 00.25 di lobi masuk RSUD Karimun Jalan Poros, pada Kamis, (4/2/2016) lalu.

Kebetulan pria tersebut belakangan diketahui tersangka adalah sopir pribadi Ketua Apindo Karimun Dwi Untung atau Chung Heng.

Selain Ucok, Satuan Reskim Polres Karimun pada tanggal 5 Februari sekitar pukul 00.30 berhasil juga mengamankan G rekannya di Hotel Royal kamar 212 Jalan Nusantara dengan barang bukti sabu sabu seberat 0,49 gram.

“Dia menyembunyikan barang haram tersebut di telapak sepatu tingginya,” ujar Kapolres Karimun AKBP I Made Sukawiaja, Selasa (9/2/2016).

Selain menangkap Ucok, jajaran Polres Karimun menangkap seorang anggota polisi berpangkat Briptu yang kedapatan menggunakan sabu-sabu Rabu lalu.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews