Mulai 2015 Subsidi Premiun Dicabut

Mulai 2015 Subsidi Premiun Dicabut

Sejumlah warga antre di sebuah SPBU di Batam

Jakarta - Subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 88 atau premium dicabut. Pencabutan ini membuat kinerja keuangan BUMN migas, PT Pertamina (Persero), lebih baik.

Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengatakan, kebijakan itu mulai berlaku 1 Januari 2015.

"Betul, karena kita memang harus berkembang. Fokus kita untuk investasi," kata Dwi kala ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Pertamina, lanjut Dwi, akan berfokus untuk meningkatkan kapasitas dan membangun kilang minyak. "Investasi kita di storage dan kilang. Kemudian persiapan untuk percepatan pengembangan di hulu," katanya.

Dengan dicabutnya subsidi Premium, maka Pertamina akan menjual BBM tersebut dengan harga pasar. Artinya, masa-masa Pertamina menjual harga Premium di bawah harga pasar sudah berlalu.

Ini tentunya baik bagi keuangan Pertamina. Kemudian, lanjut Dwi, Pertamina juga menyambut baik kenaikan margin untuk SPBU sampai 17%. Dia berharap ini bisa memicu SPBU memberikan pelayanan yang lebih baik.

"Kalau yang lalu Rp 240/liter, hitung saja 17% berapa. Itu yang akan kita berikan ke depan. Mudah-mudahan SPBU juga jadi lebih baik," tuturnya.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews