Sopir Pribadi Ketua Apindo Karimun Tertangkap Bawa Sabu, Ini Komentar Chung Heng

Sopir Pribadi Ketua Apindo Karimun Tertangkap Bawa Sabu, Ini Komentar Chung Heng

Ketua Apindo Karimun Dwi Untung (Chung Heng). (foto: ist/antara)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjung Balai Karimun - Seorang pria bernama Ucok, sopir pribadi Ketua Apindo Tanjung Balai Karimun Dwi Untung alias Chung Heng ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun saat membawa dua paket sabu.

Ucok ditangkap membawa sabu di kawasan RSUD Karimun. Sabu itu ditemukan di dalam mobil Kijang Innova pada Kamis (4/2/2016) dini hari lalu.

Penangkapan Ucok merupakan hasil pengembangan kasus narkoba dari warga negara Malaysia yang diamankan di Hotel Himalaya Tanjung Balai Karimun sebelumnya.

Selain menangkap Ucok, polisi juga mengamankan dua orang warga negara Malaysia.

Ketua Apindo Tanjung Balai Karimun Dwi Untung alias Chung Heng membenarkan soal tertangkapnya sopir pribadinya.

"Memang Ucok supir saya dan telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba,"ujar Chung Heng kepada batamnews.co.id di kediamannya Senin (8/2/2016) siang.
 
Chung Heng menuturkan, hal itu tanggungjawab pribadi Ucok dan ia menyerahkan sepenuhnya ke polisi. "Ucok tak berani jujur ke saya dan justru saya tahu dari rekannya," ujarnya.
 
Kapolres Tanjung Balai Karimun AKBP I Made Sukawijaya belum bisa dikonfirmasi Batamnews.co.id.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews