Ketua Granat: Jangan Sampai Batam Jadi Kota Bandar Judi dan Narkoba

Ketua Granat: Jangan Sampai Batam Jadi Kota Bandar Judi dan Narkoba

Aktivitas di sebuah tempat hiburan malam di Batam. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh prihatin dengan kondisi di Batam. Terutama semakin maraknya judi dan narkoba.

Syamsul berharap pihak kepolisian tegas menindak praktik-praktik tersebut. Menurut Syamsul sejumlah tempat menjadi arena perjudian dan peredaran narkoba.

"Sikat dan sapu bersih segala bentuk narkoba dan perjudian termasuk gelper berkedok judi di Kepri khususnya kota Batam," ujar Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh pada batamnews.co.id, Minggu (7/2/2016).

Syamsul tak ingin Batam yang semula dikenal dengan tagline Badan Dunia Madani justru berbalik menjadi bandar judi dan narkoba.

Ia menuturkan, tempat hiburan malam seperti karaoke dan diskotek juga disinyalir tumbuh subur peredaran narkoba.

Padahal Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Budi Waseso saat ini tengah gencar menggelar operasi besar-besaran. 

Bahkan Buwas mengancam akan menembak mati siapapun termasuk aparat yang menjadi beking narkoba.

"Batam harus menjadi kota bandar dunia madani bukan kota bandar judi dan narkoba," cetusnya.

Syamsul Paloh juga membuka kedok bagaimana upaya agar pengusaha gelper memperoleh izin dari Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP).

 

Pelicin Rp 100 Juta

Ketua Granat Provinsi Kepri Syamsul Paloh juga menuding sejumlah oknum di BPM-PTSP Kota Batam menerima suap untuk mengurus atau mengeluarkan izin gelanggang permainan yang terindikasi judi.

"Beragam, seperti yang dikatakan pengusaha gelper, mereka harus menyiapkan dana Rp 100 juta dan bahkan lebih," ujar Syamsul.

Selain itu, sambung Syamsul, belum lagi dana koordinasi jumlahnya puluhan dan bahkan ratusan juta setiap bulan yang harus diatur untuk oknum-oknum aparat tertentu jika ingin usahanya berjalan lancar.

"Pertanyaannya, bila usaha tersebut resmi/legal sesuai aturan hukum, mengapa begitu bernilainya harga izinnya dan harus mengatur sekian banyak uang pelicin untuk mendapatkan izin," kata dia.

Ia menambahkan, apakah usaha ini sesuai dengan izin, seperti izin yang dikeluarkan untuk permainan anak-anak dan keluarga. 

Namun, kenyataan dilapangan berbeda jauh, pengunjung dan pemainnya semua didominasi orang dewasa.

"Pengunjung dan pemainnya 90 persen dewasa, dan ruangannya juga full smoking dan full house music. Selain itu tempat lokasi tersebut diduga kerap dimamfaatkan untuk pertemuan pemesan dan pengedar narkoba," ujarnya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews