Sebanyak 148 Ekor Murai Batu Selundupan Akhirnya Mati, Hanya Tersisa 5 Ekor

Sebanyak 148 Ekor Murai Batu Selundupan Akhirnya Mati, Hanya Tersisa 5 Ekor

Murai batu selundupan yang mati. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 153 ekor burung Murai Batu asal Malaysia yang diamankan Balai Karantina Kelas I Batam di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay, Batu Ampar, Batam, hanya tersisa lima ekor yang masih hidup.

Kepala Karantina Pertanian Kelas I Batam, Suryo Irianto Putro mengatakan, burung murai batu ini diamankan dari SA dan TR, saat dilakukan penyidikan SA mengaku sebagai kurir dan TR sebagai penampung di Batam.

"Batam hanya sebagai tempat persinggahan, rencananya burung ini akan dibawa ke luar kota," ujar Suryo Irianto Putro, Kepala Karantina Pertanian Kelas I Batam, Jumat (5/2/2016).

Ia menjelaskan, sejak diamankan pada tanggal 16 November 2015 lalu, burung Murai Batu ilegal ini hanya tersisa lima ekor yang hidup. 

Tapi, yang mati tetap kita simpan dan di awetkan karena untuk keperluan barang bukti saat persidangan nanti.

Suryo menambahkan, sejauh ini belum ditemukan penyakit pada burung tersebut. "Beberapa waktu lalu, yang mati kita lakukan pemeriksaan tidak ditemukan penyakit. Selain menangkap kita juga menangkal penyakit masuk ke Indonesia," paparnya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews