Modus Penyelundup Narkoba Sepanjang Januari 2016, Masukkan Sabu ke Anus

Modus Penyelundup Narkoba Sepanjang Januari 2016, Masukkan Sabu ke Anus

Ilustrasi. (foto:ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sepanjang bulan Januari 2016, Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam menggagalkan dua penyelundupan narkoba di Pelabuhan Ferry International Batam Centre dari Malaysia.

Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin mengatakan, sepanjang Januari 2016 Bea dan Cukai Batam melakukan dua kali penindakan terhadap pemasukan narkoba jenis Methamphetamine alias sabu-sabu.

"Pada 16 Januari 2016 petugas melakukan penegahan terhadap seorang laki-laki warga negara Malaysia inisial TB membawa 163 gram Methamphetamine," ujar Akhiyat Mujayin, saat jumpa pers, Kamis (4/2/2016).

Ia menjelaskan, pelaku diamankan di terminal kedatangan Pelabuhan Ferry International Batam Centre melalui sarana pengangkut MV. Widi Ekspress 15 rute Pasit Gudang, Malaysia ke Batam Center, Indonesia.

"Modusnya dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Ditrekrim Narkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut," paparnya.

Kemudian, Mujayin menambahkan, pada 22 Januari 2016 petugas juga berhasil melakukan penegahan terhadap laki-laki warga negara Indonesia inisial R, ia kedapatan membawa 794 gram Methamphetamine.

"Pelaku diamankan di kedatangan Pelabuhan Ferry International Batam Centre, melalui sarana pengangkut MV. Indomas 3 rute Stulang Laut, Malaysia ke Batam Center, Indonesia," ujar Mujayin.

Sambungnya, modus yang dilakukan pelaku disembunyikan di dalam barang tentengan dan dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus. Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Polresta Barelang untuk pengembangan dan proses hukum.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews