Aneh, Tertangkap Tangan Menyelundup, Ditpolair Baharkam Polri Belum Tetapkan Tersangka

Aneh, Tertangkap Tangan Menyelundup, Ditpolair Baharkam Polri Belum Tetapkan Tersangka

Kemasan barang selundupan di Tanjung Sengkuang Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi hingga kemarin belum menetapkan satupun tersangka kasus penyelundupan 30 ton beras, gula serta jeruk imlek di Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. 

Penyidik terkesan gamang dalam menetapkan para tersangka, kendati seorang nakhoda kapal RR, serta empat orang anak buah kapal sudah diamankan. 

Total polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penyelundupan barang dari Singapura ke Batam.

Padahal kasus penyelundupan itu tertangkap tangan langsung. Siapa pemilik barang dan kapal juga sudah diketahui.

"Sejauh ini belum ada penetapan sebagai tersangka. Tujuh orang pelaku yang kita amankan kemarin masih sebagai saksi," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Y.S Widodo, Jumat(29/1/2016) saat dikonfirmasi melalui telepon.

Polisi mengamankan tujuh orang dalam penangkapan tersebut. Diantaranya empat ABK kapal, 1 nakhoda, kemudian haji Tayib yang diduga pemilik barang dan juga seorang pemilik kapal berinisial HT. 

"Kalau nanti sudah ada penetapan status tersangka, pasti akan kita informasikan," paparnya Widodo.

Direktorat Polair Mabes Polri mengamankan kapal KLM Jondra Putra yang membawa sembako dari Singapura ke Indonesia diperairan perbatasan antara Indonesia dan Singapura.

Penangkapan tersebut sempat diwarnai kejar-kejaran antara Polisi dan kapal KLM Jondra Putra. 

Tanjung Sengkuang selama ini memang identik sebagai kawasan penyelundupan barang-barang asal Singapura dan Malaysia. Aksi penyelundupan itu sudah berlangsung bertahun-tahun.

Jenis penyelundupan di kawasan itu berbagai macam, mulai dari sembako, barang-barang bekas seperti pakaian, elektronik, hingga sembako.

Namun anehnya, tidak pernah tersentuh jajaran terkait. Bahkan para pelaku penyelundupan dengan bebas beraksi. 

Para pelaku penyelundupan diduga juga menyetor sejumlah upeti ke berbagai kalangan. 

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews