Terbongkar! Beras Selundupan dari Singapura Sudah Diberi Merek Indonesia

Terbongkar! Beras Selundupan dari Singapura Sudah Diberi Merek Indonesia

Kombes Y. S Widodo, ‎Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri memperlihatkan kemasan karung beras penyelundupan. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapal penyelundupan yang ditangkap di perairan Batam, Kepulauan Riau, berisi sejumlah beras sebanyak 30 ton. Selain beras, di dalam kapal juga ditemukan gula dan jeruk imlek.

Beras tersebut ternyata sudah dipacking dengan label Indonesia. Sedangkan gula dan jeruk imlek diduga bakal dipasarkan menjelang Imlek.

Pemilik kapal dan barang tersebut diketahui bernama Haji Tayib. Kombes Y. S Widodo, ‎Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri belum menyebutkan, apakah Haji Tayib telah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.

Namun yang pasti, seorang nakhoda kapal RR, serta empat orang ABK kapal telah ditangkap dan diamankan. 

Kapal tersebut berangkat dari Singapura ke Batam Kamis dini hari. Penangkapan digelar Polair Mabes Polri di Tanjungsekuang, Batam, Kepri, Rabu (27/1/2016).

Selama ini Haji Toyib memang dikenal sebagai pengusaha kapal yang mengangkut barang-barang impor ilegal dari Singapura ke Batam.

Beberapa bulan lalu, DJBC Kanwil Khusus Kepri di Karimun juga menangkap beberapa kapal milik Haji Tayib (HT). Kapal-kapalnya diseret ke pelabuhan Ketapang DJBC Kanwil Khusus Kepri.

“Informasinya kepada kami, ada kapal masuk dari Singapura, ternyata membawa beras sekitar 30 ton," kata Kombes Y. S Widodo, ‎Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri.

Kapal yang mengejar kapal tersebut Kapal 3016 Bitern dan Kapal 3009 Anis Madu. Pemilik beras yang berinisial Haji Tayib dengan modus baru. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews