Ini Dia Pemilik Barang Selundupan yang Ditangkap Mabes Polri di Batam

Ini Dia Pemilik Barang Selundupan yang Ditangkap Mabes Polri di Batam

Mabes Polri menangkap kapal penyelundup di Tanjungsengkuang. (Foto: Edo/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapal penyelundupan bermuatan beras, gula, serta jeruk imlek, yang ditangkap Direktorat Polair Mabes Polri diduga milik Haji Tayib, yang dikenal sebagai pengusaha kapal di Batam, Kepulauan Riau. 

Kapal tersebut berangkat dari Singapura ke Batam Kamis dini hari. Penangkapan digelar Polair Mabes Polri di Tanjungsekuang, Batam, Kepri, Kamis (28/1/2016).

Selama ini Haji Toyib memang dikenal sebagai pengusaha kapal yang mengangkut barang-barang impor ilegal dari Singapura ke Batam.

Beberapa bulan lalu, DJBC Kanwil Khusus Kepri di Karimun juga menangkap beberapa kapal milik Haji Tayib (HT). 

Kapal dengan nama lambung Jondra Putra itu ditangkap pada Kamis pukul 02.00 WIB dini hari.

“Informasinya kepada kami, ada kapal masuk dari Singapura, ternyata membawa beras sekitar 30 ton," kata Kombes Y. S Widodo, ‎Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri.

Kapal yang mengejar kapal tersebut Kapal 3016 Bitern dan Kapal 3009 Anis Madu. Pemilik beras yang berinisial Haji Toyib dengan modus baru. 

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews