Dugaan Korupsi Berjamaah, Polda Kepri Bidik Anggota Dewan Natuna 2009-2014

Dugaan Korupsi Berjamaah, Polda Kepri Bidik Anggota Dewan Natuna 2009-2014

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Penyidik Tipikor dari Direktorat Krimsus Polda Kepri segera turun ke Natuna mendalami indikasi korupsi berjamaah di lingkungan DPRD Natuna periode 2009-2014. Fokus penyelidikan permainan anggaran di APBD-P 2011.

Sumber Batamnews.co.id di jajaran Reskrim Polda Kepri menyebutkan tim dari Polda sengaja turun ke Natuna untuk lebih mendalami kasus ini.

"Tim Polda sudah menjadwalkan turun ke Natuna, untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan Bansos 2011 ini, kalau fokusnya ke mana? masih bersifat rahasia," ujar sumber tersebut, Senin (25/01/2016) siang.

Siapa yang akan menjadi tersangka selanjutnya?  "Bisa beberapa nama," ujarnya lagi.

Seperti diketahui, dua nama anggota DPRD Natuna yakni Harmain Usman dan Rusli alias Bujang Gondrong sudah terlebih dahulu menjadi tersangka dengan kasus masing-masing.

Kendati beda kasus, namun modusnya sama yakni berupa permainan anggaran yang diloloskan lewat kegiatan-kegiatan yang diajukan melalui LSM atau organisasi lainnya di tahun anggaran 2011 tersebut.

Kasus korupsi APBD-P 2011 juga disebut-sebut terjadi dengan modus hibah ke PDAM, Basarnas, Organisasi Kewanitaan, Ormas, dan OKP dan lainnya.

(fox)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews