Pelaku Ngaku Tidak Ada Niat Jambret Kalung, Tapi Berencana Beli HP

Pelaku Ngaku Tidak Ada Niat Jambret Kalung, Tapi Berencana Beli HP

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari dua pelaku jambret (bersebo) di Polsek Batuampar. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua orang pelaku A (34) dan N alias G (27), berkilah tidak ada niat untuk melakukan penjambretan terhadap Endang (30) di kawasan ruli Batuampar, Batam, Senin (25/1/2016) pagi.

Pelaku yang berinisial A, mengatakan mengenali korbannya yang berjualan tersebut. Dia mengaku pernah bekerja sebagai kuli bangunan di samping tempat korban berjualan dan juga sering belanja di warung tersebut.

"Saya kenal sama korban, saya pernah kerja dekat dia berjualan," ungkap pelaku A.

Sementara itu, A juga baru sekitar dua hari tinggal di Jodoh, dan sebelumnya tinggal di Batuaji. "Saya nggak ada niat sebelumnya, cuma untuk belanja. Tapi melihat kalungnya dan juga butuh uang, timbul niat saya,"kilahnya.

Sementara itu, kalung yang seberat 10 gram tersebut dia jual kepada temannya dengan harga Rp 1 juta dan akan berniat untuk membeli handphone.

"Saya jual Rp 1 juta sama teman, uangnya rencana akan saya belikan HP," ujar A.

Seorang pelaku lagi N, mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh temannya. Ia mengatakan, A tidak memberi tahu perbuatannya. Tapi saat korban berteriak minta tolong, dia lantas memacu motor Yamaha Jupiter MX yang sebelumnya dipinjam oleh A.

"Saya tidak tahu, korban sudah teriak dan teman saya langsung naik dan menyuruh cepat pergi," ujar N.

Dia juga mengatakan, daripada melakukan tindakan tersebut, lebih baik dia memulung. "Bagus saya mulung, dari pada seperti ini,"ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut sudah mendekam di balik juruji besi setelah dibekuk oleh anggota Polsek Batuampar, dan diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews