Polisi Langsung Bekuk 2 Penjambret Kalung, Satu Orang Sempat Terjun ke Laut

Polisi Langsung Bekuk 2 Penjambret Kalung, Satu Orang Sempat Terjun ke Laut

Dua pelaku jambret kalung (bersebo) di Polsek Batuampar berikut barang bukti yang ditunjukkan polisi. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Endang (30), seorang pedagang di kawasan ruli Batuampar jadi korban penjambretan di gerobaknya tempat berjualan, Senin (25/1/2016) pukul 09.00 WIB. Dengan modus pura-pura belanja, dua pria itu merampas kalung emas milik Endang.

Endang berteriak setelah kalungnya dirampas. Ia meminta tolong kepada warga sekitar, namun lokasi tersebut sedang sepi. Ia hanya bisa pasrah ditemani anaknya yang masih berusia dua tahun.

Setelah itu, Endang menelepon kenalannya di Polresta Barelang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuampar.

Endang juga mengatakan, kalung yang dirampas oleh pelaku tersebut baru sekitar dua bulan dia beli. "Dua bulan lalu saya beli kalungnya," kata Endang di Polsek Batuampar.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Batuampar langsung bergerak dan memburu pelaku yang kabur ke arah Bukit Senyum. Dan, tidak menunggu waktu lama, polisi berhasil mengikuti jejak kedua pelaku.

"Awalnya, seorang pelaku berhasil kita tangkap dan kita lakukan pengembangan," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Andi Sofyan.

Kemudian, polisi kembali berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial A (34) yang bertugas merampas kalung korban. Dia ditangkap setelah sempat melarikan diri dan menceburkan dirinya ke dalam laut di Tanjunguma.

"Satu pelaku melarikan diri dengan melompat ke dalam laut," kata AKP Andi Sofyan.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews