Berlian Seharga Rp 250 Juta Hilang di Bagasi Penumpang, 7 Porter Diperiksa

Berlian Seharga Rp 250 Juta Hilang di Bagasi Penumpang, 7 Porter Diperiksa

Ilustrasi pencurian bagasi. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Tujuh orang porter Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang karena dicurigai mencuri berlian di bagasi calon penumpang.

Penangkapan dilakukan Polres Deliserdang setelah melakukan penyidikan laporan korban atas nama Cherni Karimun alias Acin (50) warga Pekanbaru pada Selasa (19/1/2016).

Korban mengaku kehilangan berlian seharga Rp 250 juta saat hendak berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru menumpangi Pesawat Lion Air JT 295, pada Minggu (17/1/2016).

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, ketujuh petugas porter di KNIA itu sedang dimintai keterangannya. Ketujuh petugas porter yang diamankan itu,  masih berstatus sebagai saksi.

"Karena sejauh ini dari keterangannya, belum ada yang mengakui melakukan perbuatan itu. Tapi ada kecurigaan kita, kita tunggu aja perkembangannya," ungkapnya, Rabu (20/1/2016).

Diakuinya, penyidik juga telah melihat hasil CCTV di ruang make up area terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.

"Sudah kita lihat dalam CCTV ada nampak tasnya warna hijau lumut saat masuk ke BHS, tapi saat berada di make up area sudah enggak nampak lagi," katanya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews