KPK Tangkap Anggota DPR dari PDIP

KPK Tangkap Anggota DPR dari PDIP

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Di bawah pimpinan Agus Rahardjo, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Anggota DPR kembali menjadi sasaran KPK dalam OTT kali ini.

Seperti dilaporkan detikcom, Rabu (13/1/2016), sebuah mobil Alphard hitam tampak diamankan KPK dan saat ini telah berada di dalam garasi. Mobil itu masuk sekitar pukul 21.59 WIB.

Tidak diketahui siapa yang berada di dalam mobil dengan pelat nomor B 5 DWP tersebut. Namun terlihat logo DPR di mobil tersebut.

Kabiro Hukum KPK Yuyuk Andriati belum bisa memberikan konfirmasi terkait kepemilikan mobil tersebut. "Belum bisa dikonfirmasi," katanya.

Dari informasi yang dikumpukan, penangkapan dilakukan sore tadi di kawasan Senayan, Jakarta.

"Tak lama setelah sidang di gedung DPR," ujar seorang penegak hukum.

Anggota DPR tersebut diduga kedapatan menerima suap dari seorang perantara pengusaha. Uang panas itu disinyalir untuk melicinkan sebuah calon proyek infrastruktur.

Saat ini anggota DPR tersebut sudah diamankan di gedung KPK. Dia akan diperiksa intensif untuk kemudian ditentukan status hukumnya, maksimal 1 x 24 jam ke depan.

Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif ketika dikonfirmasi mengenai operasi tangkap tangan ini belum ada yang merespons. Mereka juga tidak merespons mengenai apakah mobil Alphard tersebut berkaitan dengan OTT yang dilakukan malam ini.

sumber: detikcom


[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews