Gugatan Wardiaman Ditolak

Sambil Menangis Istri Wardiaman Cegat Kasat Reskrim, Lalu Ini yang Terjadi...

Sambil Menangis Istri Wardiaman Cegat Kasat Reskrim, Lalu Ini yang Terjadi...

Susan (kanan) menangis saat mencegat Kasat Reskrim Kompol Yoga Buana Dipta (kiri). (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Susan, istri Wardiaman Zebua, tersangka pembunuh Dian Milenia Trisna Afiefa, tidak kuasa menahan tangis setelah Hakim Syahrial Alamsyah Harahap menolak seluruh gugatan kuasa hukum dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (13/1/2016).

Susan tampak terduduk di kursi pengunjung PN Batam. Ia menangis sambil mengucapkan kata-kata suaminya tidak bersalah.

Saat wartawan mendekatinya, Susan tampak enggan menjawab yang dilontarkan.

Tak lama, sambil masih berurai airmata, Susan mendekati Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buana Dipta Ilafi.

"Suami saya tidak bersalah, dia tidak bersalah, carilah pelaku yang sebenarnya, suami saya bukan pembunuh," cerca istri Wardiaman kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, di depan pintu Pengadilan Negeri Batam.

Kasat Reskrim hanya memberikan jawaban singkat kepada Istri tersangka Wardiaman.

"Kita terima saja hasil keputusan persidangan, semua sudah ditetapkan oleh hakim," ujar Yoga.

Tidak puas, Susan masih tetap mengeluarkan kata-kata suaminya bukan pembunuh. Ia lalu ditenangkan oleh kerabatnya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews