Setengah Tahun Tak Hadir, Anggota DPRD Kepri Ini Tak Dipecat

Setengah Tahun Tak Hadir, Anggota DPRD Kepri Ini Tak Dipecat

Sejumlah anggota DPRD Kepri bersama HM Sani. (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kelakuan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau satu ini benar-benar bikin geram. Setelah dipilih rakyat, ternyata ia tak masuk kantor hingga 6 bulan lamanya.

Ketidakhadiran anggota DPRD berinisial S itu, menurut Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Sarafudin Aluan, tidak pernah masuk ke Gedung DPRD Provinsi. 

Sarafudin mengatakan hal itu sebagai informasi untuk pimpinan dewan dalam rapat paripurna persetujuan Ranperda APBD 2016 di Kantor DPRD Kepri, kemarin.

"Interupsi pimpinan, sebelum menutup rapat ini, saya ingin menginformasikan ada oknum anggota legislatif yang tidak hadir dalam rapat sejak enam bulan lalu. Ini berhubungan dengan kedisplinan," katanya seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Dalam rapat paripurna yang dihadiri sebanyak 34 orang anggota legislatif, Penjabat Gubernur Kepri Nuryanto, dan pejabat eselon dua itu, Aluan tidak menyebutkan nama oknum anggota DPRD Kepri yang indispliner tersebut.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak juga tidak menggali permasalahan itu lebih mendalam.
Menurut Jumaga, hal itu akan dilaporkan ke pimpinan fraksinya.

Setelah rapat paripurna, Aluan menolak membeberkan nama anggota DPRD Kepri. Namun dia menyebutkan inisialnya S. 

"Tujuan kami agar kedisiplinan anggota DPRD Kepri meningkat," katanya.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri Hotman Hutapea akan melaporkan daftar kehadiran anggota legislatif dalam rapat paripurna selama enam bulan terakhir.

"Kami akan serahkan kepada pimpinan DPRD Kepri," ujarnya.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews