Warga Bekas Ruli Oasis Mengadu ke Presiden

Warga Bekas Ruli Oasis Mengadu ke Presiden

Kondisi ruli dekat Hotel Oasis saat penggusuran oleh aparat gabungan. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perjuangan warga bekas ruli Oasis terus berlanjut. Mantan warga RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batuampar itu melaporkan peristiwa yang mereka alami ke Presiden Jokowi. Widodo.

Warga Oasis melaporkan dan meminta perlindungan hukum atas pengrusakan rumah dan harta benda warga oleh jajaran Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan Batam yang dipimpin Cecep Rusmana bersama tim terpadu pada 23 November 2015 lalu.

Selain itu, warga melalui kuasa hukumnya juga melaporkan pengusaha Amat Tantoso selaku pihak yang mengaku pemilik lahan.

"Doakan perjuangan kami untuk bisa menang atas kasus ini,"ujar Jesman Hutasoit, Ketua RT 04 kepada Batamnews.co.id pada Kamis (7/1/2016) siang.

Jesman mempertanyakan proses Amat Tantoso mendapatkan izin lahan yang dikabarkan akan dibangun apartemen tersebut ke BP Batam.

Selain kepada Presiden, warga juga membuat laporan berikut bukti-bukti kepada Wapres Jusuf Kalla, DPD RI, DPR RI, Komnas HAM, Kapolri, Panglima TNI, Ombudsman RI dan KPK.

Sementara itu, Kasubdit Humas BP Batam Sulasmono saat disinggung soal janjinya untuk menjembatani perundingan ulang antara warga, BP Batam dan pengusaha mengakui hal itu kini ditangani masing-masing pengacara.

"Sudah ditangani masing-masing pengacara dan saya tidak boleh terlibat atas perseteruan ini karena ini menyangkut institusi Direktorat Pengamanan bukan kepada Humas BP Batam,"pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews